Senin, 10 Juni 2013

Kuota Haji Depag RI Selalu Kurang

Banyak diantara calon jamaah haji, baik jalur haji regular maupun haji plus yang kurang memahami persoalan kuota haji depag RI. Tentu Anda pernah dengar kabar ribuan jamaah haji yang gagal berangkat yang terjadi setiap tahun. Apa sebabnya mereka gagal berangkat haji? Sebagian besar sebabnya adalah karena mereka kebanyakan menggunakan jalur non kuota ketika daftar haji, artinya tidak melalui jalur Kementrian Agama Republik Indonesia ( DEPAG RI ) serta tidak terdata di pemerintah yang diwakili Depag RI tersebut !

Hampir sebagian besar peminat program haji plus hanya mengetahui tentang pendaftaran haji plus, dan kurang mengetahui seluk beluk tentang hal ini. padahal travel hanya mendaftarkan nama mereka lewat jalur non kuota . Adapun hal utama yang perlu diketahui saat kita ingin mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji jalur haji plus ke depag RI adalah mengetahui cara daftar haji plus yang terdata di kementrian Agama Republik Indonesia dengan menyetor $4000 untuk dapatkan nomor porsi yang disebut setoran awal BPIH, biasanya surat ini diurus travel dan jamaah mendapatkan copy-nya dalam 3-14 hari kerja. Calon Jamaah Haji Plus juga bisa mencicil setoran awal ini dengan menggunakan dana talangan haji, dalam hal ini Cheria Travel bekerja sama dengan perbankan Nasional, dan salah satunya Mandiri syariah.


Pendaftaran Haji Plus di Cheria tour travel
Gedung twink lt3 Jalan tendean 82 Mampang Jaksel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar