Selasa, 08 Maret 2011

Provider Visa Umrah tak Terbuka Soal Kuota

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Gagal berangkat umrah tentu bukan pengalaman yang diharapkan setiap calon jamaah umrah. Namun kendala mendapatkan visa bisa jadi akan menghantui calon jamaah umrah saat ini. Pasalnya, mendadak dalam sebulan terakhir, permintaan visa di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, melonjak tajam.

Sementara proses mengurus visa bukan hal yang mudah dan cepat. Mengapa ini bisa terjadi? Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sugeng Wuryanto menjelaskan, penerbitan visa sejatinya sebuah lika-liku administrasi yang cukup panjang. ''Jadi bukan seperti mau beli gorengan, kasih uang langsung dapat,'' ujar Sugeng kepada Republika, Senin (7/3).

Dikatakannya, calon jamaah yang ingin pergi umrah harus terlebih dulu ‘membeli produk’ yang ditawarkan biro perjalanan haji dan umrah. Produknya tentu paket pergi umrah. Dalam tahapan paling awal ini, Sugeng mengingatkan agar masyarakat hati-hati dan teliti memilih biro perjalanan haji dan umrah.

Alasannya, tidak semua biro memegang lisensi dari International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional/IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan yang bermarkas di Montreal, Kanada. Padahal, lisensi IATA merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki biro haji dan umrah untuk bisa mengajukan permohonan visa umrah sebagaimana diatur oleh Kerajaan Arab Saudi.

Namun demikian, Sugeng menambahkan, biro perjalanan yang tidak mempunyai lisensi IATA tetap bisa mengajukan permohonan visa. Caranya dengan ‘meminjam’ tangan ketiga, yaitu biro perjalanan yang memiliki lisensi IATA yang ditunjuk sebagai provider visa. Provider ini ada pula yang ditunjuk oleh Amphuri.

Provider visa inilah yang kemudian berhubungan dengan biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Arab Saudi. Kedua belah pihak kemudian menjalin kontrak kerja sama untuk mengurus sewa kamar hotel, akomodasi, serta pengajuan barcode visa umrah kepada pemerintah Arab Saudi. ''Nanti biro atau provider umrah di Arab Saudi yang akan mengurusi segala kebutuhan syarat jamaah umrah ke Kementerian Haji, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pariwisata di sana.''

Kontrak pemondokan yang dibuat provider, lanjut Sugeng, akan menjadi acuan pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan visa umrah. Selama kedua biro perjalanan haji di Indonesia dan Arab Saudi mampu menunjukkan kontrak kerja sama penyediaan penginapan, maka sebanyak itulah visa umrah bisa dikeluarkan. ''Selama kita mampu, berapa pun visa umrah ya akan dikeluarkan. Tidak ada pembatasan seperti haji,'' ujar pemilik sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang ditunjuk sebagai provider visa ini.

Hanya masalahnya, banyak biro perjalanan umrah tanpa lisensi IATA yang terus mencari jamaah. Mereka seakan tak memikirkan bahwa kuota yang dimiliki provider terbatas. Kuota ini diberikan sekali dalam sebulan. Wakil Ketua Amphuri Yosa Prakasa menyatakan, tak sedikit biro perjalanan yang mau terbuka kepada jamaahnya mengenai kondisi ini.

Akibatnya terjadi penumpukan jamaah. Bahkan, ada pula jamaah yang mesti digeser waktu keberangkatannya karena visa tak kunjung keluar dari Kedubes Arab Saudi. Menurutnya, provider pun semestinya bisa menyetop permintaan kerja sama visa yang diajukan biro perjalanan tanpa lisensi IATA itu. ''Tapi ini pun kembali ke provider masing-masing, mau gak mereka juga terbuka mengenai kuota yang dimilikinya,'' ujar Yosa.

Selain itu, Sugeng menambahkan, sumber daya manusia di Kedubes Arab Saudi juga terbatas untuk mengurus visa yang berjumlah ribuan setiap harinya. Dia mengatakan, Kedubes wajarnya hanya memproses sebanyak 300 visa umrah setiap hari.

Namun dalam 20 hari terakhir ini, sudah 54 ribu visa yang dikeluarkan. ''Sekarang saja masih ada enam ribu lagi yang masih antre,'' ungkapnya.

Kedubes Arab Saudi tak mengenakan biaya sepeser pun untuk mengurus visa tersebut. Namun, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Citra Wisata Dunia, Ahmad Fuad mengakui, jamaah dikenakan biaya visa yang digunakan untuk membayar provider. ''Kalau kita mengurus visa tak bisa hanya sendiri, tetapi kita punya agen visa atau provider,'' ungkapnya. ''Untuk dapat kontrak kamar kan butuh biaya, karena agen visa untuk ke Arab Saudi juga butuh biaya.''

Fuad menyebutkan, tak semua travel punya kontrak khusus dengan provider. Dia menyontohkan, di Jakarta saja biro perjalanan umrah yang punya kontrak bisa dihitung dengan jari. Sehingga, travel yang punya kontrak menarik travel lainnya untuk mendapatkan kuota melalui provider.

Sugeng membenarkan bahwa pembuatan visa dikenakan biaya. Menurutnya, biaya itu digunakan untuk menutup investasi yang mesti dikeluarkan provider untuk sewa hotel, jaminan kontrak, dan pengadaan teknologi informasi beserta komputernya.

1 komentar:

  1. terima kasih atas informasi proses pembauatan visa untuk umroh dan haji, informasi ini sangat bermanfaat sekali bagi calon-calon tamu Allah sehingga tidak ada suudzon dengan travel yang menunda keberangktan umroh karna alasan visa belum selsai. mohon do'a dan restunya semoga tamu-tamu Allah dimudahkan berangkat ke Tanah Suci.Amin

    BalasHapus